Pendirian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.
Syarat administrasi :
- KTP para pihak
- NPWP
- Nama Yayasan
- Alamat Yayasan
Estimasi Waktu Pengerjaan 5-7 Hari Kerja, Skema Pembayaran DP 50% setelah draft Minuta selesai
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai syarat administrasi silahkan hubungi kami
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2013
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008
TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TENTANG YAYASAN
Dokumen yang diperoleh :
- Akta Notaris
- SK Kehakiman
- NPWP Yayasan
Info Lebih Lanjut ?
Testimoni
Contact
0821 1445 5650
0811 727 1010
BOGOR OFFICE
CITRA INDAH CITY
Ruko Shooping Street – Blok SS. 09, No.05 – BOGOR – JAWA BARAT