Pendirian Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.

Syarat administrasi :

  1. KTP para pihak
  2. NPWP
  3. Nama Yayasan
  4. Alamat Yayasan

Estimasi Waktu Pengerjaan 5-7 Hari Kerja, Skema Pembayaran DP 50% setelah draft Minuta selesai

Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai syarat administrasi silahkan hubungi kami

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 2013
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008
TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TENTANG YAYASAN

selengkapnya pada sumber file

Dokumen yang diperoleh :

 

  1. Akta Notaris
  2. SK Kehakiman
  3. NPWP Yayasan

Info Lebih Lanjut ?

Testimoni

[grw id=7035]

Contact

0821 1445 5650

0811 727 1010

BOGOR OFFICE

CITRA INDAH CITY
Ruko Shooping Street – Blok SS. 09, No.05 – BOGOR – JAWA BARAT