SOLUSI PAJAK

Layanan ini khusus bagi Anda yang membutuhkan pengurusan dalam hal perpajakan, saat ini fokus layanan kami yaitu PKP, Laporan SPT, NPWP, ataupun kebutuhan akun CORETAX. kami menyediakan layanan yang efektif dan profesional.

PKP (Pengusaha Kena Pajak) dikukuhkan bagi pengusaha atau badan usaha yang melakukan penyerahan barang dan atau jasa kena pajak dengan omzet diatas 4,8 Miliar / tahun. Namun pagi Pengusaha atau badan dengan omzet dibawah ketentuan tersebut tetapi melakukan penyerahan barang dan atau jasa kena pajak, dapat memilih dikukuhkan sebagai PKP ataupun tidak, hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 1 UU No. 8 Tahun 1983 dan UU No. 42 Tahun 2009.

 

PKP

Tingkatkan kredibilitas Usaha dan Peluang Kerjasama Bisnis Anda hanya dengan

IDR 2.500.000,-

NPWP PT

Pembuatan NPWP PT PMDN atau PMA dan aktivasi akun coretax mulai dari

IDR 300.000,-

NPWP Perorangan / WNA

Pembuatan NPWP Perorangan / WNA serta aktivasi akun coretax mulai dari

IDR 250.000,-

Lacak NPWP / retrieve akun NPWP

melacak nomor NPWP jika terlupa, atau mengambil kembali akses akun coretax dan NPWP bisa kami lakukan mulai dari

IDR 100.000,-

PT. SIGMA INTI SOLUSI

DKI JAKARTA

GRAHA MAKO INNO

Jl. Raya Mabes Hankam No.26

Cipayung - Jakarta Timur

082114455650

082164661103

cs@solusiizin.com

SUMATERA

Pekanbaru Office

Jl. Parit Indah No. 165, Tengkerang Labuai,

Bukit Raya, PEKANBARU - RIAU

082164661103

cs@solusiizin.com